Cara Buat Silabus dan RPP Kurikulum 2013: Panduan Lengkap untuk Guru

Daftar Isi [Tampilkan]
Cara Buat Silabus dan RPP Kurikulum 2013

 Dalam Kurikulum 2013, guru diwajibkan untuk bisa menyusun silabus dan RPP sebagai perangkat pembelajaran. Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi: silabus sebagai peta jalan, dan RPP sebagai panduan teknis saat mengajar. Namun, masih banyak guru yang bingung bagaimana cara membuat silabus dan RPP yang benar. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap dan praktis untuk Anda.

Pengertian Silabus dan RPP

Apa Itu Silabus?

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), materi, kegiatan, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Apa Itu RPP?

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana detail yang disusun berdasarkan silabus untuk mengatur kegiatan pembelajaran di kelas.

Perbedaan Silabus dan RPP

  • Silabus: gambaran umum pembelajaran.

  • RPP: rancangan lebih detail untuk pelaksanaan sehari-hari.

Fungsi Silabus dan RPP dalam Proses Pembelajaran

Fungsi Silabus

  • Menjadi pedoman dalam menyusun RPP.

  • Memberikan gambaran kompetensi yang harus dicapai siswa.

Fungsi RPP

  • Mengarahkan guru dalam mengajar.

  • Menjamin kegiatan belajar sesuai tujuan.

Prinsip Penyusunan Silabus dan RPP

  1. Berorientasi pada peserta didik – aktivitas siswa menjadi lebih dominan.

  2. Relevan dengan KI dan KD – sesuai standar kompetensi nasional.

  3. Kontekstual dan fleksibel – bisa disesuaikan dengan kondisi dalam sekolah.

Langkah-Langkah Cara Buat Silabus

  1. Menentukan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

  2. Merumuskan indikator pencapaian yang terukur

  3. Menyusun materi pembelajaran sesuai KD

  4. Menentukan metode dan kegiatan pembelajaran (diskusi, proyek, eksperimen)

  5. Menentukan penilaian dan sumber belajar (tes, observasi, portofolio)

Contoh Format Silabus Kurikulum 2013

KomponenIsi
KIKI-1 sampai KI-4
KDDisesuaikan per mata pelajaran
IndikatorTerukur dan spesifik
MateriPokok bahasan
Kegiatan PembelajaranStrategi belajar siswa
PenilaianTes, observasi, penugasan
Alokasi WaktuJumlah pertemuan
Sumber BelajarBuku, internet, lingkungan

Langkah-Langkah Cara Buat RPP

  1. Menentukan Identitas RPP – tema, kelas, semester.

  2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran – sesuai KD dan indikator.

  3. Menyusun Materi Pokok – inti pelajaran.

  4. Menentukan Metode dan Model Pembelajaran – misalnya Problem-Based Learning.

  5. Menyusun Langkah-Langkah Pembelajaran – pendahuluan, inti, penutup.

  6. Menentukan Penilaian – teknik, instrumen, rubrik.

Contoh Format RPP Kurikulum 2013

RPP 13 Komponen

Meliputi dalam identitas, KI, KD, tujuan, materi, metode, kegiatan, penilaian, sumber belajar.

RPP 1 Lembar (Revisi 2020)

Hanya mencakup tujuan, langkah pembelajaran, penilaian. Lebih ringkas namun tetap fungsional.

Kesalahan Umum dalam Membuat Silabus dan RPP

  • Tujuan tidak jelas atau tidak sesuai KD.

  • Kegiatan pembelajaran tidak kontekstual.

  • Penilaian tidak sesuai indikator.

Tips Membuat Silabus dan RPP yang Efektif

  • Integrasikan literasi, numerasi, dan HOTS.

  • Sesuaikan dengan Profil Pelajar Pancasila.

  • Manfaatkan teknologi digital seperti e-RPP atau aplikasi guru.

FAQ tentang Silabus dan RPP

1. Apakah guru wajib membuat silabus?
Tidak selalu, karena silabus biasanya disediakan, tapi guru bisa menyesuaikan.

2. Apakah setiap pertemuan harus ada RPP?
Ya, minimal RPP 1 lembar untuk setiap pertemuan.

3. Apa hubungan silabus dengan RPP?
RPP disusun berdasarkan silabus.

4. Apakah RPP boleh dibuat digital?
Boleh, bahkan lebih praktis.

5. Apakah RPP 13 komponen masih berlaku?
Masih bisa digunakan, tapi RPP 1 lembar lebih disarankan sesuai kebijakan terbaru.

Kesimpulan

Membuat silabus dan RPP adalah bagian penting dari perencanaan pembelajaran. Silabus menjadi peta besar, sedangkan RPP menjadi panduan detail yang digunakan guru saat mengajar. Dengan memahami langkah-langkah penyusunan, guru dapat membuat perangkat pembelajaran yang efektif, sesuai kurikulum, dan bermanfaat bagi siswa.

Untuk dokumen resmi, guru bisa mengacu pada Kemendikbudristek