Memuat…

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat

Daftar isi [Tampilkan]

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Apa Itu Faskes BPJS dan Mengapa Penting Memilih yang Tepat?

Pengertian Faskes Tingkat 1 dalam BPJS

Faskes atau fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam BPJS Kesehatan adalah tempat pertama yang harus dikunjungi peserta saat membutuhkan layanan kesehatan. Contoh faskes tingkat 1 antara lain:

  • Puskesmas

  • Klinik pratama

  • Dokter umum mitra BPJS

  • Klinik TNI/Polri

Peserta hanya bisa mendapatkan rujukan ke rumah sakit atau faskes lanjutan jika sudah diperiksa di faskes tingkat pertama.

Peran faskes dalam layanan BPJS

Faskes memegang peran penting karena:

  • Menjadi titik awal pengobatan.

  • Tempat konsultasi medis dan pelayanan dasar.

  • Penentu kelayakan rujukan ke spesialis atau rumah sakit.

Oleh karena itu, memilih faskes yang tepat sangat berpengaruh pada kenyamanan dan efektivitas pelayanan.

Alasan Umum Mengapa Peserta Ingin Pindah Faskes BPJS

Pindah domisili

Pindah tempat tinggal adalah alasan paling umum. Faskes lama yang berada jauh dari lokasi baru jelas tidak efisien untuk dikunjungi secara rutin.

Faskes terlalu jauh atau kurang memadai

Beberapa peserta merasa faskes yang terdaftar:

  • Terlalu jauh dari tempat tinggal.

  • Tidak memiliki fasilitas atau tenaga medis memadai.

  • Sering penuh atau antrian terlalu lama.

Ingin layanan yang lebih baik

Ada juga peserta yang mengetahui faskes lain yang pelayanannya lebih baik, lebih cepat, atau memiliki sistem reservasi online. Ini mendorong keinginan untuk berpindah.

Syarat dan Ketentuan Pindah Faskes BPJS

Syarat administrasi umum

Untuk mengajukan pindah faskes, peserta harus memenuhi syarat:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

  • Tidak sedang dalam masa perawatan di faskes lama.

  • Sudah menggunakan faskes sebelumnya selama minimal 3 bulan.

Ketentuan waktu minimal penggunaan faskes sebelumnya

Peserta hanya bisa memindahkan faskes setelah 3 bulan sejak anda terakhir pindah. Namun, pengecualian bisa dilakukan untuk kasus pindah domisili dengan bukti kuat (surat keterangan RT/RW atau domisili baru).

Langkah-Langkah Cara Pindah Faskes BPJS dengan Aplikasi Mobile JKN

Unduh dan login ke Mobile JKN

  1. Download aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store di Hp anda.

  2. Login menggunakan NIK dan password (atau buat akun terlebih dahulu jika belum punya).

Pilih menu ubah data peserta

Setelah masuk:

  • Pilih menu Ubah Data Peserta.

  • Pilih anggota keluarga yang ingin diubah faskes-nya.

Pilih faskes baru dan konfirmasi

  • Pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai lokasi faskes tujuan.

  • Pilih nama faskes baru yang diinginkan.

  • Sistem akan menampilkan kuota faskes.

  • Klik simpan untuk konfirmasi.

Faskes baru akan aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya, selama proses dilakukan sebelum tanggal 20.

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online melalui Website

Akses situs resmi BPJS Kesehatan

  1. Kunjungi https://bpjs-kesehatan.go.id

  2. Login dengan NIK dan password akun BPJS.

Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen

  • Pilih menu layanan ubah data peserta.

  • Isi faskes tujuan dan unggah dokumen pendukung jika diminta (KTP, surat domisili).

  • Klik kirim, dan tunggu notifikasi berhasil.

Pindah Faskes BPJS Langsung di Kantor Cabang

Dokumen yang harus dibawa

  • Fotokopi KTP dan kartu BPJS.

  • Bukti alamat baru jika pindah domisili.

  • Surat keterangan RT/RW jika diperlukan.

Proses pelayanan di loket BPJS

  1. Ambil nomor antrean.

  2. Serahkan dokumen dan isi formulir perubahan data.

  3. Petugas akan memproses permohonan pindah faskes.

  4. Bukti perubahan akan diberikan.

Berapa Lama Proses Pindah Faskes BPJS Diproses?

Lama waktu aktivasi faskes baru

Jika permohonan disetujui, faskes baru akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya, asalkan pengajuan dilakukan sebelum tanggal 20.

Masa berlaku faskes baru

Setelah aktif, faskes baru akan digunakan minimal selama 3 bulan sebelum bisa diganti kembali.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pindah Faskes

Ketersediaan kuota peserta di faskes tujuan

Setiap faskes memiliki kuota maksimal jumlah peserta BPJS yang dapat mereka layani. Jika kuota sudah penuh, Anda tidak dapat memilih faskes tersebut hingga kuotanya tersedia kembali. Pastikan cek kuota terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN.

Jangan lakukan saat perawatan aktif

Jika Anda sedang dalam proses rawat jalan, rujukan aktif, atau pengobatan berkelanjutan, sebaiknya tunda perpindahan sampai selesai. Pindah faskes saat perawatan aktif bisa menyebabkan:

  • Gangguan administrasi

  • Rujukan tidak berlaku

  • Proses klaim terganggu

Apakah Bisa Pindah Faskes Lebih dari Sekali?

Batas minimal waktu perpindahan

Ya, pesertayang menggunakan BPJS bisa pindah faskes lebih dari sekali. Namun perlu tau, terdapat aturan waktu minimum, yaitu:

  • Minimal 3 bulan setelah faskes terakhir diaktifkan

  • Kecuali ada alasan mendesak seperti pindah tempat tinggal (dengan bukti)

Permintaan pindah terlalu sering tanpa alasan yang sah dapat ditolak oleh sistem.

Cara Cek Faskes BPJS yang Sedang Aktif

Cek lewat aplikasi

Langkah-langkah:

  1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN

  2. Pilih menu Peserta

  3. Pilih nama peserta yang ingin dicek

  4. Informasi faskes aktif akan muncul di layar (nama, alamat, dan jenis faskes)

Cek melalui call center dan WA

Alternatif lain jika tidak bisa akses aplikasi:

  • Call Center 165

  • WhatsApp PANDAWA BPJS sesuai wilayah layanan

Pindah Faskes untuk Peserta Mandiri, PBI, dan Pegawai Swasta

Perbedaan prosedur berdasarkan jenis peserta

  1. Peserta Mandiri (PBPU):
    Bebas mengubah faskes melalui aplikasi atau kantor cabang, selama tidak memiliki tunggakan iuran.

  2. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran):
    Hanya bisa mengubah faskes melalui koordinasi dengan Dinas Sosial atau kantor BPJS.

  3. Peserta PPU (Pegawai Swasta/ASN):
    Bisa mengubah faskes, namun harus dipastikan bahwa data kepesertaan sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Kendala Umum Saat Pindah Faskes dan Solusinya

Sistem error atau tidak bisa login

Solusi:

  • Update aplikasi Mobile JKN ke versi terbaru.

  • Gunakan jaringan yang stabil.

  • Jika tetap gagal, hubungi BPJS Care Center 165 atau akun resmi BPJS Kesehatan di media sosial.

Faskes tujuan penuh

Jika faskes pilihan Anda penuh, solusi alternatif:

  • Pilih faskes lain yang masih dalam jangkauan lokasi.

  • Coba lagi bulan depan saat kuota dibuka kembali.

  • Hubungi faskes tujuan secara langsung untuk memastikan ketersediaan.

FAQ Seputar Cara Pindah Faskes BPJS

1. Apakah bisa langsung menggunakan faskes baru setelah pindah?

Tidak. Faskes baru hanya aktif per tanggal 1 bulan berikutnya, bukan saat hari itu juga.

2. Apakah pindah faskes bisa dilakukan kapan saja?

Bisa, tetapi sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 20 agar faskes baru aktif bulan berikutnya.

3. Apakah perlu membayar untuk pindah faskes?

Tidak. Pindah faskes BPJS gratis, baik online maupun offline.

4. Bagaimana jika faskes yang saya tuju tidak ada di aplikasi?

Kemungkinan besar:

  • Kuota penuh

  • Tidak bekerja sama lagi dengan BPJS

  • Sistem belum update

Coba cek melalui kantor cabang atau call center.

5. Apakah anak dan anggota keluarga bisa ikut pindah faskes?

Ya, setiap anggota keluarga harus dipilih dan diubah satu per satu melalui aplikasi.

6. Apakah bisa pindah faskes jika masih ada tunggakan?

Tidak. Peserta harus melunasi seluruh tunggakan iuran sebelum melakukan perubahan faskes.

Kesimpulan dan Tips Mengurus Perpindahan Faskes Lebih Cepat

Pindah faskes BPJS kini mudah dan praktis, terutama lewat aplikasi Mobile JKN. Namun, pastikan Anda sudah memahami syarat, waktu pengajuan, dan risiko jika dilakukan saat perawatan aktif.

Tips praktis:

  • Ajukan sebelum tanggal 20 agar aktif bulan depan.

  • Cek kuota faskes terlebih dahulu.

  • Hindari pindah saat dalam masa rawat.

  • Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk proses tercepat.

🔗 Referensi Terkait:

  • BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id

  • Mobile JKN (Google Play Store & App Store)

  • Permenkes No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKN